Cara Pendaftaran Perkara Perdata Permohonan dan Gugatan
KETENTUAN UMUM
Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2019 Tentang Perubahan Perma No.2 Tahun 2015 Tentang cara Penyelesaian Gugatan Sederhana yang dimaksud dengan Penyelesaian Gugatan Sederhana adalah tata cara pemeriksaan di persidangan terhadap gugatan perdata dengan nilai gugatan materil paling banyak Rp. 500.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) yang diselesaikan dengan tata cara dan pembuktiannya sederhana. Gugatan sederhana diajukan terhadap perkara cidera janji dan/atau perbuatan melawan hukum dengan waktu penyelesaian gugatan sederhana paling lama 25 (dua puluh lima) hari sejak hari sidang pertama. Adapun yang tidak termasuk dalam gugatan sederhana ini adalah :
- Perkara yang penyelesaian sengketanya dilakukan melalui pengadilan khusus sebagaimana diatur di dalam peraturan perundang-undangan; atau
- sengketa hak atas tanah.
Berikut adalah ketentuan bagi para pihak gugatan sederhana :
- Para pihak dalam gugatan sederhana terdiri dari penggugat dan tergugat yang masing-masing tidak boleh lebih dari satu, kecuali memiliki kepentingan hukum yang sama.
- Terhadap tergugat yang tidak diketahui tempat tinggalnya, tidak dapat diajukan gugatan sederhana.
- Penggugat dan tergugat dalam gugatan sederhana berdomisili di daerah hukum Pengadilan yang sama.
3a. Dalam hal penggugat berada di luar wilayah hukum tempat tinggal atau domisili tergugat, penggugat dalam mengajukan gugatan menunjuk kuasa, kuasa insidentil, atau wakil yang beralamat di wilayah hukum atau domisili tergugat dengan surat tugas dari institusi penggugat. - Penggugat dan tergugat wajib menghadiri secara langsung setiap persidangan dengan atau tanpa didampingi oleh kuasa hukum.
Penggugat dan tergugat dapat menggunakan administrasi perkara di pengadilan secara elektronik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
TATA CARA PENDAFTARAN GUGATAN SEDERHANA
Berikut adalah tata cara pendaftaran gugatan sederhana :
- Penggugat mendaftarkan gugatannya di ecourt.mahkamahagung.go.id
- Penggugat dapat meminta bantuan pada Pojok Ecourt yang disediakan di PTSP Pengadilan Negeri Sampang
- Gugatan Sederhana berisi keterangan mengenai :
a. Identitas penggugat dan tergugat;
b. Penjelasan ringkas duduk perkara; dan
c. Tuntutan penggugat. - Penggugat wajib melampirkan bukti surat yang sudah dilegalisasi pada saat mendaftarkan gugatan sederhana.
Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Perma No. 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Lebih LanjutPencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
-
Berita Mahkamah Agung
- KETUA MA LANTIK DIRJEN BADILAG DAN DIRJEN BADIMILTUN BARU
Senin, 18 Maret 2024 14:54 WIB.
Jakarta-Humas: Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. melantik Drs. Muchlis, S.H., M.H. sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Badan Peradilan Agama (Badilag) dan Marsma TNI Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H. sebagai Dirjen Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha...
| Selengkapnya |- PLT. SEKRETARIS MA MELANTIK 17 PEJABAT STRUKTURAL DAN 15 PEJABAT FUNGSIONAL
Senin, 04 Maret 2024 15:51 WIB.
Jakarta-Humas: Plt Sekretaris Mahkamah Agung Sugiyanto, S.H., M.H melantik 17 Pejabat Struktural dan 15 Pejabat Fungsional, pada hari Senin, 4 Maret 2024, bertempat digedung Tower lantai 2 Mahkamah Agung. Dalam sumpahnya, pejabat Struktural dan Fungsional berjanji akan melaksanakan tugas dan...
| Selengkapnya |- KETUA KAMAR PENGAWASAN : INTEGRITAS ADALAH KONSISTENSI ANTARA TINDAKAN DENGAN NILAI DAN PRINSIP
Senin, 04 Maret 2024 14:43 WIB.
Jakarta " Humas : Integritas adalah konsistensi dan keteguhan yang tak tergoyahkan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan keyakinan, definisi lain dari integritas adalah suatu konsep yang menunjuk konsistensi antara tindakan dengan nilai dan prinsip. Hal tersebut disampaikan Ketua Kamar...
| Selengkapnya |- KUNJUNGAN KERJA KOMISI III DPR RI KE BANTEN
Senin, 04 Maret 2024 10:04 WIB.
Tangerang-Humas: Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 dengan Tiga (3) Lingkungan Peradilan se-wilayah Provinsi Banten pada Senin, 4 Maret 2024 di Ballroom Mahogany Hotel Aryaduta Lippo Village Tangerang. Rapat kerja yang dipimpin oleh Dr....
| Selengkapnya |- Create by ZenoRSS
- KETUA MA LANTIK DIRJEN BADILAG DAN DIRJEN BADIMILTUN BARU
-
Berita Badan Peradilan Umum
- KELUARGA BESAR DITJEN BADILUM MENGUCAPKAN SELAMAT MENJALANKAN TUGAS KEPADA DIRJEN BADILAG DAN DIRJEN BADILMILTUN YANG BARU
Selasa, 19 Maret 2024
Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia YM. Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. telah melantik Drs. Muchlis, S.H., M.H. sebagai Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) dan Marsma TNI Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H. sebagai Dirjen Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha...
| Selengkapnya |- MENUJU PERADILAN UMUM UNGGUL DAN TANGGUH, DITJEN BADILUM SOSIALISASIKAN PROGRAM AMPUH KEPADA PENGADILAN TINGGI
Rabu, 13 Maret 2024
Pengadilan sebagai salah satu instansi penegak hukum tidak hanya berperan dalam membantu para pencari keadilan melalui pelayanan publik, tetapi juga memiliki berbagai proses bisnis, seperti manajemen peradilan dan administrasi perkara. Untuk mendukung dan meningkatkan core...
| Selengkapnya |- BERSAMA PARA PIMPINAN MAHKAMAH AGUNG RI, DIREKTUR JENDERAL BADAN PERADILAN UMUM HADIRI UNDANGAN DARI UNIVERSITAS STANFORD DAN PENGADILAN FEDERAL AMERIKA SERIKAT
Sabtu, 09 Maret 2024
Mahkamah Agung RI melakukan kunjungan ke Amerika Serikat untuk memenuhi undangan dari Center for Human Rights and International Justice (CHRIJ, Pusat Hak Asasi Manusia dan Keadilan Internasional) Universitas Stanford. Program kunjungan ini berlangsung dari tanggal 27 Februari hingga 7...
| Selengkapnya |- DITJEN BADILUM BAHAS PERMASALAHAN EKSEKUSI DAN PENANGANAN PERKARA DALAM FGD KEPANITERAAN
Jumat, 08 Maret 2024
Permasalahan dalam pengadilan negeri dan pengadilan tinggi tak lepas dari kendalam dalam penanganan perkara, terutama dalam eksekusi perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Seringkali perkara yang sudah putus tidak bisa ditindak lanjuti dengan eksekusi untuk memulihkan hak para pihak...
| Selengkapnya |- Create by ZenoRSS
- KELUARGA BESAR DITJEN BADILUM MENGUCAPKAN SELAMAT MENJALANKAN TUGAS KEPADA DIRJEN BADILAG DAN DIRJEN BADILMILTUN YANG BARU
-
Berita Terbaru PT Surabaya
Tidak dapat menampilkan data.
-
Pengumuman Pengadilan Tinggi Surabaya
- PENERIMAAN SELEKSI CALON HAKIM AD HOC PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI TAHAP XXI TAHUN 2024
Di posting tanggal :04-Mar-2024
Mahkamah Agung melalui Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tahun 2024 membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia terbaik yang merasa terpanggil untuk mengabdikan diri sebagai Hakim Ad Hoc pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Pertama. Untuk lebih lengkapnya, berikut pengumuman penerimaan seleksi Calon Hakim Ad Hoc...
| Selengkapnya |- SURVEI HARIAN 2024
Di posting tanggal :05-Feb-2024
Februari Januari...
| Selengkapnya |- MONITORING DAN EVALUASI SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT TRIWULAN IV (OKTOBER S.D. DESEMBER) 2023
Di posting tanggal :04-Jan-2024
...
| Selengkapnya |- MONITORING DAN EVALUASI SURVEI PERSEPSI ANTI KORUPSI TRIWULAN IV (OKTOBER S.D. DESEMBER) 2023
Di posting tanggal :04-Jan-2024
...
| Selengkapnya | - PENERIMAAN SELEKSI CALON HAKIM AD HOC PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI TAHAP XXI TAHUN 2024
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas