Tata Tertib Persidangan
Pihak pengadilan memiliki panduan mengenai tata tertib yang harus ditaati oleh semua orang yang memasuki gedung Pengadilan:
- Ketua Majelis Hakim bertanggung jawab untuk menjaga ketertiban dari semua pihak yang hadir di ruang sidang. Semua yang hadir di ruang sidang harus mentaati semua perintah yang dikeluarkan oleh Ketua Majelis Hakim.
- Semua orang yang hadir di ruang sidang harus selalu menunjukkan rasa hormat kepada institusi pengadilan. Jika ada satu pihak yang tidak menunjukkan rasa hormat kepada institusi pengadilan, maka Ketua Pengadilan dapat memerintahkan individu tersebut untuk dikeluarkan dari ruang sidang dan bahkan dituntut secara pidana.
- Mengenakan pakaian yang sopan.
- Berbicara dengan suara yang jelas ketika seorang hakim atau penasehat hukum mengajukan pertanyaan, sehingga para hakim yang lain dapat mendengar dengan jelas.
- Memanggil seorang hakim dengan sebutan “Yang Mulia” dan seorang Penasihat Hukum dengan sebutan “Penasihat Hukum”
- Berbagai benda berikut ini tidak diperkenankan untuk dibawa ke ruang sidang:
- Senjata api
- Benda tajam
- Bahan peledak
- Peralatan atau berbagai benda yang dapat membahayakan keamanan ruang sidang.
Petugas keamanan dapat melakukan penggeledahan setiap orang yang dicurigai memiliki salah satu atau lebih dari berbagai benda diatas. Siapa saja yang kedapatan membawa salah satu dari benda diatas akan diminta untuk menitipkannya di tempat penitipan khusus di luar ruang sidang. Ketika yang bersangkutan hendak meninggalkan ruang sidang, petugas keamanan dapat mengembalikan berbagai benda tersebut. Bahkan, pengunjung yang kedapatan membawa berbagai benda tersebut diatas ke dalam ruang sidang dapat dikenai dengan tuntutan pidana.
- Dilarang membuat kegaduhan, baik didalam maupun diluar ruang sidang
- Duduk rapi dan sopan selama persidangan
- Dilarang makan dan minum di ruang sidang.
- Dilarang merokok baik di ruang sidang maupun di dalam gedung pengadilan.
- Wajib mematikan telepon genggam selama berada di ruang sidang
- Dilarang membawa anak-anak dibawah umur 12 tahun, kecuali Majelis Hakim menghendaki anak tersebut menghadiri persidangan
- Membuang sampah pada tempatnya.
- Dilarang menempelkan pengumuman atau brosur dalam bentuk apapun di dalam gedung pengadilan tanpa adanya ijin tertulis dari Ketua Pengadilan.
- Untuk melakukan rekaman baik kamera, tape recorder maupun videorecorder, di mohon untuk meminta ijin terlebih dahulu kepada Majelis Hakim
Para pengunjung yang datang ke ruang sidang untuk melihat jalannya sidang perkara, tetapi bukanlah merupakan saksi atau terlibat dalam sidang perkara tersebut, diharapkan untuk mematuhi berbagai ketentuan sebagai berikut:
- Wajib menghormati institusi Pengadilan seperti yang telah disebutkan diatas.
- Wajib menaati semua tata tertib yang telah disebutkan diatas.
- Dilarang berbicara dengan pengunjung yang lain selama sidang berlangsung.
- Dilarang berbicara memberikan dukungan atau mengajukan keberatan atas keterangan yang diberikan oleh saksi selama persidangan.
- Dilarang memberikan komentar/saran/tanggapan terhadap sesuatu yang terjadi selama persidangan tanpa ijin Majelis Hakim
- Dilarang berbicara keras diluar ruang sidang yang dapat menyebabkan suara masuk ke ruang sidang dan mengganggu jalannya persidangan.
- Dilarang keluar masuk ruang persidangan untuk alasan-alasan yang tidak perlu karena akan mengganggu jalannya persidangan.
- Pengunjung yang ingin masuk atau keluar ruang persidangan harus meminta ijin kepada Majelis Hakim
Selengkapnya dapat klik di sini : Tata Tertib Menghadiri Persidangan Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Badilum No 2 Tahun 2020
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Lebih LanjutPencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
-
Berita Mahkamah Agung
- KETUA MA LANTIK DIRJEN BADILAG DAN DIRJEN BADIMILTUN BARU
Senin, 18 Maret 2024 14:54 WIB.
Jakarta-Humas: Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. melantik Drs. Muchlis, S.H., M.H. sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Badan Peradilan Agama (Badilag) dan Marsma TNI Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H. sebagai Dirjen Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha...
| Selengkapnya |- PLT. SEKRETARIS MA MELANTIK 17 PEJABAT STRUKTURAL DAN 15 PEJABAT FUNGSIONAL
Senin, 04 Maret 2024 15:51 WIB.
Jakarta-Humas: Plt Sekretaris Mahkamah Agung Sugiyanto, S.H., M.H melantik 17 Pejabat Struktural dan 15 Pejabat Fungsional, pada hari Senin, 4 Maret 2024, bertempat digedung Tower lantai 2 Mahkamah Agung. Dalam sumpahnya, pejabat Struktural dan Fungsional berjanji akan melaksanakan tugas dan...
| Selengkapnya |- KETUA KAMAR PENGAWASAN : INTEGRITAS ADALAH KONSISTENSI ANTARA TINDAKAN DENGAN NILAI DAN PRINSIP
Senin, 04 Maret 2024 14:43 WIB.
Jakarta " Humas : Integritas adalah konsistensi dan keteguhan yang tak tergoyahkan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan keyakinan, definisi lain dari integritas adalah suatu konsep yang menunjuk konsistensi antara tindakan dengan nilai dan prinsip. Hal tersebut disampaikan Ketua Kamar...
| Selengkapnya |- KUNJUNGAN KERJA KOMISI III DPR RI KE BANTEN
Senin, 04 Maret 2024 10:04 WIB.
Tangerang-Humas: Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 dengan Tiga (3) Lingkungan Peradilan se-wilayah Provinsi Banten pada Senin, 4 Maret 2024 di Ballroom Mahogany Hotel Aryaduta Lippo Village Tangerang. Rapat kerja yang dipimpin oleh Dr....
| Selengkapnya |- Create by ZenoRSS
- KETUA MA LANTIK DIRJEN BADILAG DAN DIRJEN BADIMILTUN BARU
-
Berita Badan Peradilan Umum
- KELUARGA BESAR DITJEN BADILUM MENGUCAPKAN SELAMAT MENJALANKAN TUGAS KEPADA DIRJEN BADILAG DAN DIRJEN BADILMILTUN YANG BARU
Selasa, 19 Maret 2024
Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia YM. Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. telah melantik Drs. Muchlis, S.H., M.H. sebagai Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) dan Marsma TNI Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H. sebagai Dirjen Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha...
| Selengkapnya |- MENUJU PERADILAN UMUM UNGGUL DAN TANGGUH, DITJEN BADILUM SOSIALISASIKAN PROGRAM AMPUH KEPADA PENGADILAN TINGGI
Rabu, 13 Maret 2024
Pengadilan sebagai salah satu instansi penegak hukum tidak hanya berperan dalam membantu para pencari keadilan melalui pelayanan publik, tetapi juga memiliki berbagai proses bisnis, seperti manajemen peradilan dan administrasi perkara. Untuk mendukung dan meningkatkan core...
| Selengkapnya |- BERSAMA PARA PIMPINAN MAHKAMAH AGUNG RI, DIREKTUR JENDERAL BADAN PERADILAN UMUM HADIRI UNDANGAN DARI UNIVERSITAS STANFORD DAN PENGADILAN FEDERAL AMERIKA SERIKAT
Sabtu, 09 Maret 2024
Mahkamah Agung RI melakukan kunjungan ke Amerika Serikat untuk memenuhi undangan dari Center for Human Rights and International Justice (CHRIJ, Pusat Hak Asasi Manusia dan Keadilan Internasional) Universitas Stanford. Program kunjungan ini berlangsung dari tanggal 27 Februari hingga 7...
| Selengkapnya |- DITJEN BADILUM BAHAS PERMASALAHAN EKSEKUSI DAN PENANGANAN PERKARA DALAM FGD KEPANITERAAN
Jumat, 08 Maret 2024
Permasalahan dalam pengadilan negeri dan pengadilan tinggi tak lepas dari kendalam dalam penanganan perkara, terutama dalam eksekusi perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Seringkali perkara yang sudah putus tidak bisa ditindak lanjuti dengan eksekusi untuk memulihkan hak para pihak...
| Selengkapnya |- Create by ZenoRSS
- KELUARGA BESAR DITJEN BADILUM MENGUCAPKAN SELAMAT MENJALANKAN TUGAS KEPADA DIRJEN BADILAG DAN DIRJEN BADILMILTUN YANG BARU
-
Berita Terbaru PT Surabaya
Tidak dapat menampilkan data.
-
Pengumuman Pengadilan Tinggi Surabaya
- PENERIMAAN SELEKSI CALON HAKIM AD HOC PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI TAHAP XXI TAHUN 2024
Di posting tanggal :04-Mar-2024
Mahkamah Agung melalui Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tahun 2024 membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia terbaik yang merasa terpanggil untuk mengabdikan diri sebagai Hakim Ad Hoc pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Pertama. Untuk lebih lengkapnya, berikut pengumuman penerimaan seleksi Calon Hakim Ad Hoc...
| Selengkapnya |- SURVEI HARIAN 2024
Di posting tanggal :05-Feb-2024
Februari Januari...
| Selengkapnya |- MONITORING DAN EVALUASI SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT TRIWULAN IV (OKTOBER S.D. DESEMBER) 2023
Di posting tanggal :04-Jan-2024
...
| Selengkapnya |- MONITORING DAN EVALUASI SURVEI PERSEPSI ANTI KORUPSI TRIWULAN IV (OKTOBER S.D. DESEMBER) 2023
Di posting tanggal :04-Jan-2024
...
| Selengkapnya | - PENERIMAAN SELEKSI CALON HAKIM AD HOC PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI TAHAP XXI TAHUN 2024
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas