w3c
Bahasa
Logo Pengadilan Negeri Sampang Kelas I B

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Sampang Kelas I B

JL. Jaksa Agung Suprapto, No. 74 Sampang. Telp. 0323 321010 Fax. 0323 326256

Email : pnsampang@gmail.com

Bangga Melayani BangsaASN BerAKHLAKSistem Informasi Pengawasan MA-RIe-CourtSistem Informasi Penelusuran Perkara


Logo Artikel

PEMUSNAHAN BARANG BUKTI TAHUN 2025

Pemusnahan Barang Bukti Tahun 2025

Pada hari Senin tanggal 17 November 2025, Ketua Pengadilan Negeri Sampang, Bapak Guntur Pambudi Wijaya, S.H., M.H. Menghadiri Undangan Pemusnahan Barang Bukti Tahun 2025 yang bertempat di Kejaksaan Negeri Sampang.

Kegiatan Ini Dimulai Pukul 10.30 WIB s/d 12.00 WIB di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sampang.

20251117 pemusnahanbb2025

Dengan motto "A N G A K H O O" Amanah, Netral, Guyub, Agamis, Kreatif, Humanis, Optimis, Objektif Pengadilan Negeri Sampang selalu berusaha meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan kepuasan para pencari keadilan dalam rangka mewujudkan badan peradilan yang agung.

Sistem Informasi Penelusuran Perkara

SIPPAplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Lebih Lanjut

Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung

DirPutPencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

DJIHPencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia

 


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

Dengan motto "A N G A K H O O" Amanah, Netral, Guyub, Agamis, Kreatif, Humanis, Optimis, Objektif Pengadilan Negeri Sampang selalu berusaha meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan kepuasan para pencari keadilan dalam rangka mewujudkan badan peradilan yang agung.